Selasa, 31 Juli 2018



OUT BOND EDUKASI SEJARAH DAN PENGENALAN ALAM
PRAMUKA GUDEP MIN 11 NGANJUK
TAHUN 2017

          Out Bond merupakan kegiatan rutin tahunan yang di adakan di MIN 11 Nganjuk, atau yang dahulu bernama MIN Sumberkepuh adalah untuk menggembleng putra putri peserta didik di MIN 11 Nganjuk tentang pentingnya menjaga alam sekitar dan melestarikan Budaya bangsa Indonesia. Selain kegiatan Out Bond masih ada kegiatan Persami yang juga diadakan rutin setiap tahunnya, kegiatan ini tidak kalah pentingnya dengan kegiatan Out Bond karena dalam kegiatan Persami peserta didik diajarkan tentang kemandirian dan kedisiplinan dalam kehidupan sehari-hari. 


















Senin, 30 Oktober 2017

Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017 tentang Juknis BOS Tahun 2017

Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017 tentang Juknis BOS Tahun 2017 





ATURAN JUMLAH SISWA DAN ROMBEL SEKOLAH TERBARU TAHUN 2017


Assalamualaikum wr wb dan Salam sejahtera untuk kita semua...

      Dalam rangka untuk menyambut Tahun Pelajaran baru 2017/2018,Kemendikbud telah menerbitkan sebuah Peraturan yang bernama Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 yang membahas tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada jenjang pendidikan Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau juga Bentuk Lain yang Sederajat.

Salah satu hal utama yang diatur dan dibahas dalam Permendikbud tersebut ialah mengenai jumlah peserta didik di dalam satu rombongan belajar (rombel) dan juga jumlah rombel pada setiap sekolah.

Maka dari itu kali ini saya akan membahas mengenai Aturan Jumlah Siswa dan Rombel Sekolah Terbaru. Silahkan perhatikan baik-baik.

Aturan Jumlah Peserta Didik dalam Satu Rombel

Sesuai dengan pasal 24 Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017, jumlah peserta didik di dalam satu rombel ketentuannya adalah sebagai berikut.

Jenjang Pendidikan SD

Untuk jenjang SD, di dalam satu kelas jumlah peserta didik paling sedikit ialah 20 dan paling banyak ialah 28 peserta didik.

Jenjang Pendidikan SMP

Untuk jenjang SMP, di dalam satu kelas jumlah peserta didik paling sedikit ialah 20 dan paling banyak ialah 32  peserta didik.

Jenjang Pendidikan SMA

Untuk jenjang SMA, di dalam satu kelas jumlah peserta didik paling sedikit ialah 20 dan paling banyak ialah 36  peserta didik.

Jenjang Pendidikan SMK

Untuk jenjang SMK, di dalam satu kelas jumlah peserta didik paling sedikit ialah 15 dan paling banyak ialah 36 (tiga puluh enam) peserta didik.

Jenjang Pendidikan SDLB

Untuk jenjang Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), di dalam satu kelas jumlah peserta didik paling banyak ialah 5 orang.

Jenjang Pendidikan SMPLB dan SMALB

Untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB) dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), di dalam satu kelas jumlah peserta didik paling banyak ialah 8 orang.

Aturan Jumlah Rombel di Sekolah

Berdasarkan Pasal 26 Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 telah dijelaskan bahwa jumlah rombel pada sekolah telah diatur sebagai berikut.

Jenjang Pendidikan SD

justify;"> Untuk Jenjang SD atau bentuk lain yang sederajat, jumlah Rombel paling sedikit ialah 6  dan paling banyak ialah 24 rombel. Setiap tingkat paling banyak ialah 4  rombel.

Jenjang Pendidikan SMP

Untuk jenjang SMP atau juga bentuk lain yang sederajat, jumlah rombel paling sedikit ialah 3 dan paling banyak ialah 33  rombel. Setiap tingkat paling banyak ialah 11  rombel.

Jenjang Pendidikan SMA

Untuk jenjang SMA atau juga bentuk lain yang sederajat, jumlah Rombel paling sedikit ialah 3  dan paling banyak ialah 36 rombel, setiap tingkat paling banyak ialah 12  rombel.

Jenjang Pendidikan SMK

Untuk jenjang SMK atau juga bentuk lain yang sederajat, jumlah Rombel paling sedikit ialah 3 dan paling banyak ialah 72 rombel, setiap tingkat paling banyak ialah 24 rombel.

Beragamnya kondisi dan keadaan sekolah di Indonesia, menyebabkan tidak memungkinkannya aturan mengenai jumlah peserta didik dan Jumlah Rombel di atas diterapkan secara menyeluruh.

Maka dari itu, berdasarkan atas berbagai pertimbangan, Mendikbud Bapak Muhadjir Effendy telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2017 yang isinya membahas tentang Penerimaan Peserta Didik Baru. Surat tersebut sudah ditandatangani Mendikbud langsung pada Kamis, 6 Juli 2017.

Di dalam Surat tersebut menjelaskan bahwa ketentuan tentang jumlah peserta didik di dalam satu Rombel dan juga jumlah Rombel pada setiap jenjang sekolah diberlakukan hanya bagi para peserta didik baru untuk kelas I, kelas VII, dan kelas X pada masing-masing sekolah.

Lalu, jika berdasarkan dari analisis kebutuhan, sekolah si setiap provinsi/kabupaten/kota di Indonesia masih belum bisa menampung peserta didik yang sudah tersedia berdasarkan ketentuan mengenai zonasi, jumlah peserta didik di dalam satu rombongan belajar, dan jumlah rombongan belajar pada setiap sekolah, maka ketentuan di atas bisa dilakukan secara bertahap yang disesuaikan dengan kesiapan setiap provinsi/kabupaten/kota setempat.

Selain itu, di dalam Surat Edaran itu juga secara  tegas telah menyebutkan bahwa jika sekolah sudah melaksanakan penerimaan peserta didik baru ketika belum terbitnya Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017, maka sekolah bisa meneruskan proses untuk penerimaan peserta didik baru berdasarkan dengan kebijakan yang sudah ditetapkan sebelum terbitnya Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017.

Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2017 ini ditujukan kepada semua gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia guna menciptakan ketertiban dalam proses penerimaan peserta didik baru Tahun 2017/2018. 

(Sumber : panduandapodik.id)

Rabu, 25 Oktober 2017


Semarak Hari Santri MIN Sumberkepuh Kab. Nganjuk




 

Semarak Hari santri MIN Sumberkepuh kab. Nganjuk yang diikuti seluruh siswa-siswi ,semua guru dan staf karyawan. yang di laksanakan dengan acara-acara yang sederhana namun ada istimewa bagi yang merayakannya.  khususnya bagi peserta didik MIN Sumberkepuh yang notabenenya adalah sebuah lembaga pendidikan yang berbasis Islami, dan Masyarakat sekitarnya yang sebagian besar menganut Agama Islam.
 Menurut Kepala Sekolah " Bpk. Drs. Suwito " : Peringatan Hari Santri ini akan di selenggarakan setiap tahunnya di MIN Sumberkepuh dan akan terus di tingkatkan lagi acara-acara yang dilaksanakan. sehingga animo masyarakat akan semakin positif dan mempercayakan pendidikan anak-anaknya pada Sekolah ini.
Acara ini di meriahkan dengan iringan Drum Band " Bina Insani " yang merupakan salah satu Maskot andalan sekolah ini yang sering kali di tampilkan di Lingkungan sekitar Pada acara-acara Desa setempat dan Desa tetangga yang mengundangn setiap tahunnya, dimeriahkan pula dengan  Seluruh guru dan staf karyawan juga seluruh siswa siswi yang memakai busana Muslim yaitu Yang laki-laki memakai Sarung dan Peci, dan siswi perempuan memakai baju muslim bebas rapi. 



Rabu, 30 Agustus 2017

TUTORIAL IMPORT DATA SP2D DARI OM SPAN KE APLIKASI SAS

                                           KE APLIKASI SAS

OM SPAN
1. LOGIN KE APLIKASI OM SPAN
KLIK MENU PADA POJOK SEBELAH KIRI

KLIK MODUL PEMBAYARAN, SUB MODUL DAFTAR SP2D
KLIK FILTER PADA POJOK ATAS SEBELAH KANAN
 SILAKAN PILIH RANGE TANGGAL SP2D. MISALNYA: UNTUK BULAN MARET 2015
 KLIK TOMBOL PILIH YANG PALING ATAS, KEMUDIAN KLIK UNDUH


PASTIKAN DATA TXT TELAH TERDOWNLOAD DENGAN SEMPURNA, KOMBINASI NAMA FILE *TXT ADALAH KODE SATKER KEMUDIAN TANGGAL SPM YANG TELAH MENJADI SP2D PADA PERIODE TERSEBUT.

LOGIN PADA ALIKASI SAS DENGAN KEWENANGAN OPERATOR PPSPM, KEMUDIAN PILIH MENU CATAT NO SP2D. SILAKAN PILIH RANGE TANGGAL SPM SESUAI DENGAN DATA *TXT YANG TADI KITA DOWNLOAD. KEMUDIAN KLIK IMPOR DATA NOMOR SP2D

 BROWSE DATA YAGN TELAH KITA DOWNLOAD DARI OM SPAN TERSEBUT. KLIK OK, KEMUDIAN MASUKKAN KODE BANK/POS (MISALNYA:111) KEMUDIAN KLIK SIMPAN

Rabu, 23 Agustus 2017

Mungkin kisah bu guru ini bisa menjadikan inspirasi untuk kita semua


http://forumgurunasional.blogspot.co.id/2016/08/cerita-rizma-guru-cantik-yang-tetap.html

Cerita Rizma, Guru Cantik Yang Tetap Bertahan Dengan 

Honor Rp.75.000 Per Bulan


TEGAL - Nama Rizma Uldiandari, guru cantik asal Tegal, semakin populer setelah wajah cantiknya tersebar di Instagram. Meski begitu, ia tak tertarik beralih profesi dan tetap bertahan menjadi guru walau berstatus honorer dengan penghasilan minim.
Rizma hanya menerima honor Rp 75 ribu per bulan sejak bekerja enam tahun yang lalu di SDN 2 Karangmangu. Walau demikian, lulusan pendidikan guru sekolah dasar itu justru tertantang untuk mengabdi pada masyarakat melalui pendidikan.
"Sudah menjadi jalan hidup saya menjadi seorang guru untuk mengabdi kepada masyarakat. Meskipun status saya hanya guru honorer, tidak akan mengurangi saya untuk berbagi ilmu," tutur Rizma, Jumat, 5 Agustus 2016. 
Ia mengungkapkan, banyak rekan dan teman sejawatnya menyarankan untuk berhenti menjadi guru. Dirinya diminta untuk mencari pekerjaan lain yang jauh lebih baik dari segi penghasilannya.
"Kalau dari honor bisa dikatakan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya. Tapi, saya yakin apa yang saya perbuat dengan penuh keikhlasan, Insya Allah akan berbuah manis di masa mendatang," ucap perempuan berjilbab itu. 
Namun, ia tetap berharap agar pemerintah setempat memperhatikan nasib para guru honorer yang mengajar di Kabupaten Tegal, termasuk soal kesejahteraan para guru untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Di sisi lain, ia tetap akan mencoba peruntungan mengikuti seleksi tes CPNS melalui jalur umum jika kesempatan itu dibuka. Menurut Rizma, ia akan semakin bersemangat mengajar jika sudah menyandang status guru PNS.


Penghasilan Alternatif 
Untuk menambah penghasilan di luar honornya sebagai guru honorer, Rizma membuka bimbingan belajar di rumahnya sendiri. Namun, ia tidak memasang tarif tertentu kepada para siswanya. 
"Usai salat isya, di rumah saya buka bimbingan belajar. Tapi, saya nggak masang tarif kepada anak-anak yang datang belajar ke sini," tutur dia. 
Dengan segala keterbatasan, Rizma mengaku sangat mencintai profesi dijalaninya demi generasi penerus bangsa. Ia juga mengajak sesama guru honorer untuk tidak terlalu tergantung pada materi.
"Karena kemampuan atau talenta yang ada adalah pemberian Allah SWT. Mari kita melayani dengan kita membantu anak-anak yang ada untuk generasi ke depan," ucap dia penuh semangat. 
Sementara itu, Kirani (7), siswa kelas III SD Negeri 2 Karangmangu menyebut jika guru kelasnya itu baik dan ramah saat mengajar. Ia menyebut Rizma tidak pernah marah saat di kelas.
"Saya senang sekali kalau diajar pelajaran matematika. Diterangkan sekali saja caranya, saya langsung tahu dan bisangerjain soal-soalnya," ucap Kirani.



Visitasi MIN Sumberkepuh Periode 2016 s/d 2020




































OUT BOND EDUKASI SEJARAH DAN PENGENALAN ALAM PRAMUKA GUDEP MIN 11 NGANJUK TAHUN 2017           Out Bond merupakan kegiatan ruti...